Senin, 01 Februari 2010

KEMBANG ARUM DI UJUNG MALAM

Aku belum merasakan  dada yang terbuka
Untuk kau mampu menyelinap dan menyusun mimpimu
Pada jauh hiasan seberkas bunga rampai
Kala warna biru telah kau urai
Menusuk jauh ke jantung yang tiada bersapa lagi

Lalu akupun berganti melapangkan
Setiap rona warna yang aku siapkan
Pada  apa yang aku  tebarkan
Pada gemercik air penyejuk di beranda
Kata hatimu yang selalu saja menembus kekosongan ini

Aku berteriak pada setiapsudut dindingkamarku
Agar engkau mau menapakan lebih kuat lagi
lentik jemarimu pada setia berkas nafas
Yang ingin melambung di ujung pagi

Minggu, 17 Januari 2010

KEPRIHATINAN NURANI SEBAGAI ANAK BANGSA

Sungguh merdu terdengar di telinga kita, kala kita mendengar lagu rayuan pulau kelapa. Dalam syairnya menyiratkan setiap keindahan yang kita miliki selama bernaung di bumi katulistiwa ini. Tergambar di dalamnya kehidupan setiap anak bangsa yang tentram dan damai. Penuh dengan kekayaan alam yang mampu menopang setiap kehidupan kita

Namun apa daya sekarang panasnya lahar yang dimuntahkan gunung api atau panasnya hutan yang terbakar, akan terasa lebih dingin dibanding dengan panasnya para pemimpin nasional / mantan pemimpin nasional yang sekarang sedang berseteru di depan Pansus Hak Angket DPR untuk kasus Bang Centuri , yang saling menyalahkan satu dengan lainnya dan tiada henti – hentinya mendera wajah politik , ekonomi dan sosial dari bangsa dan negara ini di beranda Tahun 2010. Ditambah lagi stimulus-stimulus elite politik / petualang politik yang pandai mengambil kesempatan di tengah suasana panas tersebut

Belum lagi kekisruhan Bang Century terlarutkan dengan temuan siapa dalang yang paling bertanggung jawab terhadap dana bailout sebesar 6 , 7 trilyun Rupiah, kita dikagetkan dengan temuan simbol kekisruhan tatanan moral dan sosial kita , yang menyangkut moral para oknum pejabat kita. Betapa tidak seorang wanita pengusaha sukses yang berstatus narapidana bisa bergaya hidup layaknya tinggal di hotel berbintang , padahal hotel berbintang tersebut adalah kamar LP Pondok Bambu di lantai III. Menurut para saksi mata yang ada, wanita itu di dalam kamar tahanan juga mampu memimpin rapat perusahaannya yang memliki ± 70 ribu karyawan. Wanita itu tidak lain adalah Atalyta Suryani.

Menyikapi fenomena sosial tersebut, terbesitlah dalam benak kita siapa sebenarnya yang patut dipersalahkan. Lepas dari siapa yang bertangung jawab dengan kasus sepert itu, ada baiknya bila kita menggunakan logika yang mapan, mengapa hal ini perlu kita pertanyakan, karena masalah tersebut adalah mungkin kasus yang kebetulan bisa kita temui. Barangkali di luar masalah ini , masih bisa kita temukan kasus kasus yang lain yang sekali lagi menyangkut masalah kejujuran moral oknum pejabat dan lihainya konglomerat / pengusaha sukses yang bergelimang uang untuk membeli moral para okmum pejabat kita.

Masih dalam koridor perilaku para oknum pejabat kita diatas, sebagai anak bangsa kita bertambah menangsis pilu ketika mendengar laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, yang telah menyerahkan data –data para makelar kasus di Komisi Pemberantasan Hukum lengkap dengan nama, tempat transaksi, kuitansi, tanda terima, alamat dan anak siapa ke Satgas Pembrantasan Hukum , Rabu 13 Januari 2010. Lebih lanjut Beliau juga melaporkan bahwa keterlibatan oknum pejabat di KPK tidak tanggung – tanggung dilakukan oleh jajaran aparat KPK dari mulai deputi hingga ke jajaran di bawahnya.

Lantas apabila kita menghaapi kondisi semacam ini bagaimana bisa tercipta iklim Supremasi Hukum yang kita damba-dambakan bersama. Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa hukum adalah Lembaga Regulatif yang berfungsi multiguna dalam menciptakan kestabilan sosial, politik, ekonomi dan setiap unsur kehidupan lainnya yang bernaung dalam suatu kesatuan negara. Apabila hal ini telah nodai hanya untuk kepentingan
pribadi, maka tentu saja akan tumpul pranata hukum tersebut, yang pada giliranya akan melumpuhkan setiap dinamika Bangsa Indonesia di dalam perjalanan menuju era masa depan yang kita damba-dambakan.

Lumpuhnya sebuah negara besar, yang memiliki wlayah geografis dari Sabang hingga Merauke, yang memiliki pulau sebanyak 17.504 buah, memiliki luas wilayah ± 5. 250. 053 km 2 ( Wikipedia, 2004 ) dan
berpenduduk lebih dari 200 juta penduduk serta memiliki suku bangsa sejumlah 316 suku bangsa yang hidup saling berdampingan mesra, tentunya akan sama dengan lumpuhnya suatu Raksasa.

Bukankah dalam sejarah perkembangan bangsa ini selalu dihadapkan pada kebesaranya sejak jaman Majapahit hingga jaman Soekarno, yang disegani oleh bangsa- bangsa di Asia. Namun kebalikan dengan kenyataan yang aa di era sekarang, berdasarkan data yang diperleh dari survey Dirjen Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan melaporkan bahwa sebanyak 70 juta penduduk Indonesia tidak memiliki jamban. Kondisi ini bisa kita jadkan suatu barometer analisis sosial masyarakat kita, bahwa untuk kebutuhan yang vital saja kita masih jauh dari sejahtera.

Sementara itu para oknum pejabat baik tingkat mentri / mantan menteri hingga bupati dan walikota kepala daerah banyak yang terlah terbukti menggasak uang negara hingga milyaran rupiah. Tentu saja kesenjangan semacam ini akan menghambat hjubungan serasi antar klas sosial sebagai modal dasar untuk menyeragamkan sinergi dalam menggapai masa depan yang kita inginkan.

Namun marilah kita bersama mengambil tindakan yang sigap, bijak dan jernih dalam mengurai satu demi satu krisis multidimensional yang menghanyutkan kita hingga menjadi tertinggal jauh dibanding dengan negara-negara ASEAN lainnya. Kita beri kesempatan kepada setiap insttusi yang berwenang menyelesaikan permasalahnya secara porposional dan profesional, sehingga satu demi satu krisis yang ada tidak meluas hingga terjadinya social conflict yang parah. Sehingga perlahan lahan daun pohon nyiur yang berdiri di sepanjang garis pantai sejauh 54.700 Km akan melambai lagi. Kembali terdengar lagu merdu Rayuan Pulau Kelapa.

Rabu, 30 Desember 2009

MELIHAT PERANAN STRATEGIS GURU


Bermula dari membca Surat Pembaca pada Harian Umum Suara Merdeka pada tanggal 15 Desember 2009 lalu, yang ditulis Sdri Galih Annisa Hakiki Mahasiswa FMIPA Universita Negeri Jogjakarta, tentang himbauan kepada publik untuk lebih mengingat akan jasa guru, sebagai figur yang mampu menggantikan peran orang tua dikala peserta didik berada di sekolah dan tanggung jawab moral lainnya terhadap peserta didik. Timbulah inspirasi penulis untuk menggali lebih dalam lagi wacana tentang peran vital guru, tentunya terhadap kontribusi dalam Pembangunan Nasioanal kita.

Gambaran tentang peranan vital guru dalam ruang lingkup pembangunan nasional pernah digambarkan secara gamblang oleh team nara sumber pada Seminar Nasional Pendidikan Bernafas Agama dengan topic Reposisi dan Reorientasi Penddikan Bernafas Agama si Tengah Pluralitas, yang diselenggarakan di Semarang 13 Agustus 2003. Gambaran tersebut terungkap tatkala Kaisar Hirohita pada Tahun 1945 mendapat laporan dari para jenderalnya saat Nagasaki dan Hiroshima di jatuhi bom atom yang menewaskan ratusan ribu warga Jepang.

Mendengar laporan tersebut Kaisar Hirohito mmenyikapi dengan sedih dan pernyataan Belia yang pertama kali meluncur adalah menanyakan jumlah guru yang masih hidup, Beliau tidak memperdulikan jumlah tentara atau tenaga medis yang selamat. Hal ini tentu menyiratkan suatu fenomena, bahwa suatu bangsa boleh saja mengalami kejadian apa saja asalkan masih ada guru yang memiliki tugas moral yang luhur dalam meneruskan pembangunan nasional suatu bangsa.

Dengan demikian peran guru yang professional untuk memberikan kontribusinya pada pembangunan nasional ini sangatlah mendesak untuk direalisasikan mengingat peran guru dalam mempersiapka n peserta didik yang m,ampu berperan sebagai generasi yang terlibat aktif dalam pembangunan nasional nantinya. Hal ini didasarkan pada Tugas dan Petranan guru menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 yang menjelaskan bahwa guru adalah tenaga pendidik, yang padanya melekat dimensi profesi mengajar dan mendidik.

Tugas mengajar seorang guru adalah berkaitan dengan profesionalisasi dalam ranah merancang, melaksanakan serta mengevaluasi pembelajaran yang bersumber pada kurikulum. Sedangkan mendidik erat kaitanya dengan meneruskan dan mengembangkan nilai – nilai hidup yang eksis di lingkungan masyarakat, bangsa dan negara. Dengan nilai –nilai hidup yang terkonsep jelas secara pedagogis inilah diharapkan akan tercetak generasi penerus yang mampu membawa bangsa kita pada tahapan yang lebih maju ketimbang sekarang.

Terlebih lagi fungsi guru yang harus mampu menanamkan sikap mental peserta didik yang nantinya mampu menjadi generasi yang memiliki nilai – nilai luhur yang dibutuhkan masyarakat sekelilingnya. Karena aspek karakter man behind the gun untuk generasi mendatang tidak kalah pentingnya dengan aspek kompetensi peserta didik menurut bidangnya masing – masing.

Namun pada kenyataannya Fungsi dan Peranan Guru yang strategis tersebut di tanah air kita masih jauh panggang dari api. Hal ini terbukti bahwa menurut survey yang dilakukan oleh Human Development Index melaporkan bahwa sebanyak 60 % guru SD, 40 % guru SMP, 43 % guru SMA dan 34 % guru SMK belum layak untuk mengajar di jenjangnya masing – masing, ditambah lagi bahwa sebanyak 17, 2 % guru atau sebanyak 69. 4 77 guru mengajar bukan di bidang studinya masing – masing. Bahkan lebih parah lagi kemampuan kompetensi Guru Indonesia menempati rangking ke 109 dari 179 negara yang disurvey.

Fenomena di ataspun makin bertambah mempriatinkan dengan kurangnya guru dalam menulis laporan ilmiah guna pengembangan profesionalnya. Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Jawa Tengah Slamet Tri Hartanto.

Dengan penulisan ilmiah maka guru mampu secara ilmiah mengatasi kendala-kendala pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik. Disamping itu juga bila guru akan menerapkan metoda pembelajaran yang efektif, maka tentu penentuan itu harus dilandaskan pada PTK ( P enelitian Tindakan Kelas ).

Dengan kondisi dan realitas yang demikian mampukan peran guru bernila istrategis apalagi peranannya dalam kontribusi terhadap pembangunan nasonal yang kita harapkan. Kenyataan ini akan lebih pelik lagi bila kita melihat kesejahteraan guru yang tidak sepadan dengan tanggung jawab moralnya.

Beruntunglah untuk Guru PNS yang telah dinaikan kesejahteraanya pada jaman Pemerintahan Presiden Abdur Rahman Wakhid, namun siapakah yang akan memperdulikan nasib guru swasta yang menerima kesejahteraan hanya disesuaikan dengan jumlah jam mengajar per 4 kali hadir. Sungguh memilukan nasib guru swasta, maka wajar saja bahwa guru swasta ini tidak mampu mengembangkan kompetensinya, apalagi untuk memolesnya menjadi guru atau pendidik yang professional. Padahal aspek yang turut andil dalam mencetak generasi yang memadai, adalah kompetensi guru di bidang bahan ajar yan disodorkan kepada peserta didik.

Secercah harapan kini mulai tampak dengan dikeluarkannya program pelatihan professional guru, berdasarkan Undang Undang No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyatakan bahwa guru sebagai agen pembelajaran adalah guru profesional dan harus memiliki standar akademik minimal S1 atau D IV. Guna merealisasikan pembenahan Sistim Pendidikan Nasional tersebut, Diknas telah membekali pendidik baik pendidik PNS maupun swasta untuk setiap jenjang dengan Pendidkan dan Latihan Profesi Guru ( P L P G ).

Dengan pembekalan professional guru tersebut, maka diharapkan guru mampu mengembangkan potensi profesionalisasinya, yang mencakup aspek pelayanan kemanusian ketimbang aspek pemenuhin kebutuhan pribadi, penguasaan bahan ajar yang mumpuni sebagai salah satu cirri guru dibanding individu lainnya dan memiliki wawasan intelktualitas yang memadai serta hak untuk memiliki standar kualifikasi yang dijamin oleh lembaga formal tertentu ( Chandler dan Sahertian 1994 : 27 ).,

Maka dengan pemenuhan aspek aspek tersebut di atas maka diharapkan guru mampu memegang memiliki kembali predikat sakral yang dikenal dengan digugu lan ditiru pada masa-masa mendatang sebagai suatu jaminan suksesnya sistem pendidikan yang kita miliki bersama.