Rabu, 30 Desember 2009

MELIHAT PERANAN STRATEGIS GURU


Bermula dari membca Surat Pembaca pada Harian Umum Suara Merdeka pada tanggal 15 Desember 2009 lalu, yang ditulis Sdri Galih Annisa Hakiki Mahasiswa FMIPA Universita Negeri Jogjakarta, tentang himbauan kepada publik untuk lebih mengingat akan jasa guru, sebagai figur yang mampu menggantikan peran orang tua dikala peserta didik berada di sekolah dan tanggung jawab moral lainnya terhadap peserta didik. Timbulah inspirasi penulis untuk menggali lebih dalam lagi wacana tentang peran vital guru, tentunya terhadap kontribusi dalam Pembangunan Nasioanal kita.

Gambaran tentang peranan vital guru dalam ruang lingkup pembangunan nasional pernah digambarkan secara gamblang oleh team nara sumber pada Seminar Nasional Pendidikan Bernafas Agama dengan topic Reposisi dan Reorientasi Penddikan Bernafas Agama si Tengah Pluralitas, yang diselenggarakan di Semarang 13 Agustus 2003. Gambaran tersebut terungkap tatkala Kaisar Hirohita pada Tahun 1945 mendapat laporan dari para jenderalnya saat Nagasaki dan Hiroshima di jatuhi bom atom yang menewaskan ratusan ribu warga Jepang.

Mendengar laporan tersebut Kaisar Hirohito mmenyikapi dengan sedih dan pernyataan Belia yang pertama kali meluncur adalah menanyakan jumlah guru yang masih hidup, Beliau tidak memperdulikan jumlah tentara atau tenaga medis yang selamat. Hal ini tentu menyiratkan suatu fenomena, bahwa suatu bangsa boleh saja mengalami kejadian apa saja asalkan masih ada guru yang memiliki tugas moral yang luhur dalam meneruskan pembangunan nasional suatu bangsa.

Dengan demikian peran guru yang professional untuk memberikan kontribusinya pada pembangunan nasional ini sangatlah mendesak untuk direalisasikan mengingat peran guru dalam mempersiapka n peserta didik yang m,ampu berperan sebagai generasi yang terlibat aktif dalam pembangunan nasional nantinya. Hal ini didasarkan pada Tugas dan Petranan guru menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 yang menjelaskan bahwa guru adalah tenaga pendidik, yang padanya melekat dimensi profesi mengajar dan mendidik.

Tugas mengajar seorang guru adalah berkaitan dengan profesionalisasi dalam ranah merancang, melaksanakan serta mengevaluasi pembelajaran yang bersumber pada kurikulum. Sedangkan mendidik erat kaitanya dengan meneruskan dan mengembangkan nilai – nilai hidup yang eksis di lingkungan masyarakat, bangsa dan negara. Dengan nilai –nilai hidup yang terkonsep jelas secara pedagogis inilah diharapkan akan tercetak generasi penerus yang mampu membawa bangsa kita pada tahapan yang lebih maju ketimbang sekarang.

Terlebih lagi fungsi guru yang harus mampu menanamkan sikap mental peserta didik yang nantinya mampu menjadi generasi yang memiliki nilai – nilai luhur yang dibutuhkan masyarakat sekelilingnya. Karena aspek karakter man behind the gun untuk generasi mendatang tidak kalah pentingnya dengan aspek kompetensi peserta didik menurut bidangnya masing – masing.

Namun pada kenyataannya Fungsi dan Peranan Guru yang strategis tersebut di tanah air kita masih jauh panggang dari api. Hal ini terbukti bahwa menurut survey yang dilakukan oleh Human Development Index melaporkan bahwa sebanyak 60 % guru SD, 40 % guru SMP, 43 % guru SMA dan 34 % guru SMK belum layak untuk mengajar di jenjangnya masing – masing, ditambah lagi bahwa sebanyak 17, 2 % guru atau sebanyak 69. 4 77 guru mengajar bukan di bidang studinya masing – masing. Bahkan lebih parah lagi kemampuan kompetensi Guru Indonesia menempati rangking ke 109 dari 179 negara yang disurvey.

Fenomena di ataspun makin bertambah mempriatinkan dengan kurangnya guru dalam menulis laporan ilmiah guna pengembangan profesionalnya. Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Jawa Tengah Slamet Tri Hartanto.

Dengan penulisan ilmiah maka guru mampu secara ilmiah mengatasi kendala-kendala pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik. Disamping itu juga bila guru akan menerapkan metoda pembelajaran yang efektif, maka tentu penentuan itu harus dilandaskan pada PTK ( P enelitian Tindakan Kelas ).

Dengan kondisi dan realitas yang demikian mampukan peran guru bernila istrategis apalagi peranannya dalam kontribusi terhadap pembangunan nasonal yang kita harapkan. Kenyataan ini akan lebih pelik lagi bila kita melihat kesejahteraan guru yang tidak sepadan dengan tanggung jawab moralnya.

Beruntunglah untuk Guru PNS yang telah dinaikan kesejahteraanya pada jaman Pemerintahan Presiden Abdur Rahman Wakhid, namun siapakah yang akan memperdulikan nasib guru swasta yang menerima kesejahteraan hanya disesuaikan dengan jumlah jam mengajar per 4 kali hadir. Sungguh memilukan nasib guru swasta, maka wajar saja bahwa guru swasta ini tidak mampu mengembangkan kompetensinya, apalagi untuk memolesnya menjadi guru atau pendidik yang professional. Padahal aspek yang turut andil dalam mencetak generasi yang memadai, adalah kompetensi guru di bidang bahan ajar yan disodorkan kepada peserta didik.

Secercah harapan kini mulai tampak dengan dikeluarkannya program pelatihan professional guru, berdasarkan Undang Undang No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyatakan bahwa guru sebagai agen pembelajaran adalah guru profesional dan harus memiliki standar akademik minimal S1 atau D IV. Guna merealisasikan pembenahan Sistim Pendidikan Nasional tersebut, Diknas telah membekali pendidik baik pendidik PNS maupun swasta untuk setiap jenjang dengan Pendidkan dan Latihan Profesi Guru ( P L P G ).

Dengan pembekalan professional guru tersebut, maka diharapkan guru mampu mengembangkan potensi profesionalisasinya, yang mencakup aspek pelayanan kemanusian ketimbang aspek pemenuhin kebutuhan pribadi, penguasaan bahan ajar yang mumpuni sebagai salah satu cirri guru dibanding individu lainnya dan memiliki wawasan intelktualitas yang memadai serta hak untuk memiliki standar kualifikasi yang dijamin oleh lembaga formal tertentu ( Chandler dan Sahertian 1994 : 27 ).,

Maka dengan pemenuhan aspek aspek tersebut di atas maka diharapkan guru mampu memegang memiliki kembali predikat sakral yang dikenal dengan digugu lan ditiru pada masa-masa mendatang sebagai suatu jaminan suksesnya sistem pendidikan yang kita miliki bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar